Banyumas – mediakomposisi.com – Belasan pensiunan di Kabupaten Banyumas mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan seorang oknum pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto. Akibat aksi tersebut, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar.
Modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari menawarkan kredit dengan plafon besar hingga menjanjikan keuntungan deposito yang disebut dapat digunakan untuk membayar cicilan pinjaman. Korban yang tergiur kemudian menandatangani pengajuan kredit dengan nominal jauh lebih besar dari kebutuhan awal mereka.
Salah satu korban, Siyamto, mengaku awalnya hanya ingin mengajukan pinjaman Rp 20 juta untuk kebutuhan keluarga. Namun ia ditawari kredit hingga Rp 550 juta dengan janji sebagian besar dana akan ditempatkan dalam deposito dan hasilnya digunakan untuk membayar angsuran setiap bulan. Kenyataannya, dana tersebut tidak dapat diakses, sementara kewajiban cicilan tetap berjalan.
Korban lain, Kusyanti, pensiunan guru di Purwokerto, mengaku kehilangan tabungan sebesar Rp 200 juta setelah menyetorkan uang melalui oknum pegawai tersebut. Meski transaksi dilakukan di lingkungan kantor bank pada jam kerja, dana yang disetorkan disebut tidak tercatat dalam rekeningnya.
Kuasa hukum para korban, Djoko Susanto, menyebut hingga awal Juni 2026 sudah terdapat sedikitnya 13 korban yang melapor dengan total kerugian sekitar Rp 1,8 miliar. Jumlah itu terus bertambah seiring munculnya laporan baru dari para pensiunan yang merasa mengalami modus serupa. Bahkan, data terbaru menunjukkan jumlah korban telah meningkat menjadi puluhan orang dengan nilai kerugian yang jauh lebih besar.
Sementara itu, pihak Bank Mandiri Taspen Purwokerto mengakui adanya dugaan fraud yang dilakukan mantan pegawai berinisial D. Hasil investigasi internal menemukan adanya pemalsuan dokumen dan penawaran produk yang sebenarnya tidak dimiliki bank. Oknum tersebut diketahui telah diberhentikan dari pekerjaannya dan kasusnya berpotensi dibawa ke ranah hukum.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya para pensiunan, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi maupun kredit yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Aparat dan pihak terkait kini didesak untuk mengusut tuntas dugaan penipuan tersebut serta mengupayakan pemulihan kerugian para korban. (***)
