Probolinggo, Mediakomposisi.com –
Satpas Polres Probolinggo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemberian arahan dan pembinaan kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, baik untuk kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4), sebelum mengikuti ujian praktik mengemudi.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Arifin Suselo bertindak sebagai pemandu praktik SIM. Kepada para pemohon, Aipda Arifin memberikan penjelasan mengenai tahapan ujian praktik, teknik berkendara yang benar, serta pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
Selain itu, pemohon juga diberikan pemahaman terkait tata cara pelaksanaan ujian praktik sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari penguasaan kendaraan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, hingga etika berkendara di jalan raya. Kegiatan ini bertujuan agar para pemohon tidak hanya mampu lulus ujian, tetapi juga memiliki kompetensi dan kesadaran keselamatan saat berkendara.
Pihak Satpas Polres Probolinggo menegaskan bahwa setiap pemohon SIM baru wajib mengikuti tahapan administrasi, ujian teori, dan ujian praktik sebagai bentuk verifikasi kemampuan mengemudi yang aman dan bertanggung jawab.
Dengan adanya arahan dan pendampingan tersebut, diharapkan para pemohon SIM dapat lebih siap menghadapi ujian praktik serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Kasatlantas Polres Probolinggo mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan.
(Fahrul)
