Kediri Kota, Mediakompososi.com – Polres Kediri Kota resmi meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim sebagai langkah konkret memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sekaligus mempercepat penanganan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
Peluncuran URC Satreskrim yang digelar pada Selasa (2/6/2026) tersebut menjadi bagian dari strategi Polres Kediri Kota dalam menghadapi dinamika gangguan keamanan yang semakin kompleks dan membutuhkan respons cepat, tepat, serta terukur.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, menegaskan bahwa pembentukan URC merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kehadiran personel yang siap bergerak kapan saja saat dibutuhkan.

“URC Satreskrim dibentuk untuk memperkuat langkah preventif maupun represif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Dengan personel yang siap bergerak cepat, setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Menurutnya, kecepatan menjadi faktor penting dalam penanganan setiap peristiwa kriminal. Semakin cepat petugas hadir di lokasi, semakin besar peluang mencegah berkembangnya tindak kejahatan sekaligus mengungkap pelaku.
Karena itu, URC Satreskrim diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam merespons laporan masyarakat, melakukan tindakan kepolisian pertama di lokasi kejadian, hingga mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum secara cepat dan profesional.
Unit yang berada di bawah komando Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, tersebut juga akan memperkuat patroli dan pemantauan wilayah rawan kriminalitas guna menekan angka kejahatan serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
AKP Achmad Elyasarif Martadinata menegaskan seluruh personel URC telah dipersiapkan dengan kemampuan teknis dan operasional yang memadai untuk menghadapi berbagai situasi di lapangan.
“Kami siap memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan, serta mendukung terwujudnya situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” tegasnya.
Kehadiran URC Satreskrim diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan kasus kriminalitas, mempercepat pelayanan kepolisian, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dengan dibentuknya unit ini, Polres Kediri Kota mengirimkan pesan tegas bahwa setiap potensi gangguan keamanan akan direspons secara cepat dan profesional, sehingga ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit dan kondusivitas wilayah tetap terjaga. (Red)
